Proses Hukum Oknum Dishub Coboy Tetap Berlanjut


Tentangbekasi.com, Tambun Selatan – Meski korban telah mencabut laporannya, proses hukum yang menimpah oknum pegawai Dishub Kabupaten Bekasi bersama dua rekannya tidak berpengaruh terhadap proses hukum yang sudah berjalan, hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Mapolsek Tambun, Iptu Rudi Wira. Jawa Barat
Gedung Kejaksaan Negeri Cikarang
                   (Kredit: Beritabekasi.co)
 
  



Berkas perkara kasus penganiayaan terhadap seorang guru SD, Marullah (29), yang dilakukan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Kabupaten Bekasi serta RF seorang pegawai magang di instansi yang sama tersebut, dalam minggu ini akan dilimpahkan Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang
            ““Meski laporan dari pihak korban sudah dicabut, namun proses hukum tetap akan berjalan. Untuk proses lebih lanjut, berkas perkara akan kami kirimkan ke Kejari Cikarang pada pekan ini,” terang Rudi Wira, Minggu (2/2/2004), seperti dilansir Beritabekasi.co. “Sementara rekan mereka yang sebelumnya masuk dalam DPO dengan inisial G, juga sudah berhasil kami tangkap,” tambah Rudi.
            Setelah semua tersangka tertangkap, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka, sehingga berkas perkaranya dapat segera diserahkan ke Kejari Cikarang. Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih menunggu petunjuk dari Kejari Cikarang terkait berkas perkara yang diberikan, apakah berkas tersebut sudah cukup lengkap atau masih ada yang kurang.
            Peristiwa penganiayaan itu sendiri berlangsung pada Minggu (29/12/2014) yang lalu di parkiran Metland Tambun, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sebagaimana diketahui, salah seorang guru SD yang bernama Marullah, dikeroyok oleh oknum pegawai Dishub bersama dua orang rekannya. (*) (Agus)

Proses Hukum Oknum Dishub Coboy Tetap Berlanjut Proses Hukum Oknum Dishub Coboy Tetap Berlanjut Reviewed by Agus Kurniawan on 09:56 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.