Tuntut Pemekaran Wilayah, Puluhan Ribu Warga Siap Serbu Pemkab Bekasi


Tentangbekasi.com, Cikarang Pusat – Tuntutan untuk mempercepat proses pemekaran kabupaten Bekasi kembali disampaikan Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Bekasi kepada DPRD dan Pemda Bekasi. Desakan untuk membagi Kabupaten Bekasi menjadi dua yaitu Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bekasi bagian Utara menurut Aliansi Utara (ALU) harus secepatnya dilakukan, karena proses pemekaran tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2009. Sementara secara akademis juga sudah dilakukan kajian proses kelayakan pemekaran otonomi daerah baru (DOB).
Foto: Ilustrasi
" Pemkab Bekasi akan kami gugat jika pemekaran wilayah utara Kabupaten Bekasi tidak segera di laksanakan, karena kajian akademis sudah dilaksanakan dan hasilnya Kabupaten Bekasi Utara sangat layak dibentuk," kata Ketua ALU, Sanusi Nasihun Selasa (4/2/2014), dirilis dari Beritabekasi.co.
Jika usulan pemekaran tersebut tidak ditanggapi, dan Pemkab tidak memberi jawaban dengan tegas, tambah Sanusi, maka ALU akan mendesak Pemkab Bekasi dengan mengerahkan 50 ribu massa. Hal tersebut disebabkan karena gagasan untuk membentuk wilayah Bekasi bagian Utara didukung oleh 83 % masyarakat Bekasi, dan pemekaran tersebut telah memenuhi syarat jika dilihat dari sisi jumlah penduduk serta Pendapatan Asli Daerah.
Sementara tujuan dari pemekaran wilayah itu sendiri menurut Sanusi untuk mensejahterakan masyarakat Bekasi Utara, karena selama ini, Pemkab Bekasi dinilai tidak mempedulikan kesejahteraan masyarakat Bekasi Utara, padahal wilayah utara adalah daerah penghasil migas yang menberi sumbangan pendapatan terbesar bagi kabupaten Bekasi.
Kajian tentang pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi sendiri, sebagaimana ditulis klipingbekasi.wordpress.com, pada tahun 2010, rekomendasinya telah diajukan oleh Bupati Bekasi yang kala itu dijabat Sa’dudin ke Gubernur Jawa Barat setelah melalui kajian akademisi. Dan Gubernur juga sudah menjawab dengan cara meminta Pemkab Bekasi untuk memenuhi berbagai persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 78 tahun 2010. Sayangnya hal tersebut hingga kini masih belum dilakukan oleh pihak Pemkab.
Untuk pemekaran wilayah baru tersebut, ungkap Sanusi, nantinya akan ada 13 kecamatan yang masuk di dalamnya, yakni: Kecamatan Babelan, Tambun Utara, Sukawangi, Tarumajaya, Sukatani, Cabangbungin, Tambelang, Sukakarya, dan Muaragembong. (*) (Agus)                                               
                                                    
Kredit: beritabekasi.co dan klipingbekasi.wordpress.com
Tuntut Pemekaran Wilayah, Puluhan Ribu Warga Siap Serbu Pemkab Bekasi Tuntut Pemekaran Wilayah, Puluhan Ribu Warga Siap Serbu Pemkab Bekasi Reviewed by Agus Kurniawan on 14:20 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.