Polisi Enggan Ditanya Soal Temuan Limbah B3 PT Kayaba

CIKARANG UTARA – Sejauh ini pihak Polresta Bekasi Kabupaten belum mau menjelaskan mengenai penangkapan truk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari PT Kayaba kawasan MM2100 yang diangkut oleh CV Maintenang yang diduga menggunakan perizinan bodong.

Foto ilustrasi.
Kredit: jaringnews.com
“Jangan menumpang pertanyaan yang lain, kami fokus dirilis penangkapan penggelapan CPU dan monitor komputer,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bekasi Kabupaten Kompol Dedy Murty Haryadi, Jumat (28/02) dilansir dari Cikarang Ekspres.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi Aef Saipulrohman, penanganan limbah harus sesuai dengan prosedur yang benar karena bisa membahayakan kesehatan masyarakat. Ia juga menegaskan agar pengangkutan limbah jangan asal-asalan, apalagi kalau hanya pakai truk losbak dan ditutup dengan terpal saja.

“Kalau sudah masuk ke Kepolisian, silahkan polisi menanganinya dengan baik,” tegasnya.

Masih menurut Cikarang Ekspres, truk limbah yang berwarna kuning tersebut tidak nampak di halaman POlresta Bekasi, padahal sebelumnya truk tersebut digelandang lantaran perizinannya diduga bodong.

Hingga saat ini, pihak Polresta Kabupaten Bekasi pun belum bisa menjelaskan kelanjutan penanganan kasus tersebut.
Polisi Enggan Ditanya Soal Temuan Limbah B3 PT Kayaba Polisi Enggan Ditanya Soal Temuan Limbah B3 PT Kayaba Reviewed by Unknown on 05:29 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.